Undang-undang baru anti-terorisme China telah membuat aturan hukum untuk Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) untuk berpartisipasi dalam misi kontraterorisme di luar negeri.
PLA dan polisi bersenjata negara itu dapat melakukan operasi tersebut dengan persetujuan dari Komisi Militer Pusat, dan juga aturan yang baru ini telah mendapat persetujuan oleh badan legislatif.
Otoritas keamanan publik dan keamanan nasional juga dapat mengirimkan tenaga ke luar negeri untuk misi kontra-terorisme, dengan persetujuan dari Dewan Negara dan perjanjian dari negara yang bersangkutan.
Hukum ini juga menyatakan bahwa departemen terkait, disahkan oleh Dewan Negara, dapat bekerja sama dengan pemerintah luar negeri dan organisasi internasional dalam dialog kebijakan, komunikasi informasi intelijen, penegakan hukum dan protokol internasional lainnya.
Undang-undang baru datang pada waktu yang sulit bagi China dan dunia pada umumnya - serangan teror di Paris, pemboman sebuah pesawat jet penumpang Rusia di Mesir, dan pembunuhan brutal sandera yang dilakukan oleh kelompok ekstremis Negara Islam (IS) yang menyiagakan dunia tentang ancaman yang terus tumbuh dari terorisme.
Ini akan memberikan dukungan hukum untuk kegiatan kontra-terorisme negara serta bekerja sama dengan masyarakat internasional, kata An Weixing, seorang pejabat kementerian keamanan publik, pada konferensi pers.
Monday, January 4, 2016
Home »
China Military
» Undang-undang baru memungkinkan PLA untuk melakukan misi kontraterorisme di luar negeri
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.