Wednesday, April 9, 2014

Denda bagi para Pejalan kaki Ilegal di Beijing

Upaya Kota Beijing untuk menindak para penyeberang jalan yang tidak pada tempatnya dan langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini  yang telah disahkan tahun lalu untuk mencegah pejalan kaki secara ilegal menyeberang jalan di ibukota China .

Sebuah survei dari Beijing "Legal Evening News"  menunjukkan bahwa sekitar 70 persen orang percaya bahwa mereka tidak berhenti menyeberang jalan, meskipun peraturan kota ada. Ketika ditanya apakah aturan akan benar-benar berlaku, lebih dari 60 persen responden yang tidak optimis .

Seorang pengawas lalu lintas di Beijing yang tidak disebutkan namanya dalam laporan itu mengatakan bahwa , meskipun aturan telah dilakukan hanya untuk satu tahun, banyak pejalan kaki masih mengabaikan peraturan tersebut . Beberapa pengawas lalu lintas harus " kompromi " dengan pejalan kaki dan memungkinkan mereka untuk menyeberang jalan ketika lampu penyeberangan pejalan kaki Hijau .

lain lagi polisi lalu lintas yang tidak disebutkan namanya yang bertugas di Xidan mengatakan bahwa beberapa penyeberang jalan telah didenda, tapi sangat sedikit orang mengikuti aturan .dalam upaya untuk mengatasi " masalah ini, " Biro Manajemen Lalu Lintas Beijing memutuskan untuk menindak pejalan kaki dan kendaraan tidak bermotor melalui tindakan hukum efektive mulai berlaku pada tanggal 9 April 2013. Pejalan kaki menyeberang jalan tertangkap akan didenda 10 yuan . Untuk kendaraan tidak bermotor, seperti sepeda, denda adalah 20 yuan .

0 komentar:

Post a Comment

Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.