Undang-undang baru anti-terorisme China telah membuat aturan baru untuk Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) untuk berpartisipasi dalam misi kontraterorisme di luar negeri. sehingga anggota PLA dan polisi bersenjata negara itu dapat melakukan operasi tersebut dengan persetujuan dari Komisi Militer Pusat.



No comments:
Post a Comment
Terima Kasih atas Komentar anda.
Thanks for your Comments.